You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
673 Botol Minol di Jakarta Utara Disita Petugas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sita 673 Botol Minuman Beralkohol

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan razia peredaran minuman beralkohol di sembilan warung yang dicurigai menjual secara ilegal. Hasilnya, 673 botol minuman beralkohol disita.

Mereka menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan saat dirazia botol-botolnya kita dapati di tempat yang tersembunyi

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, razia digelar dalam rangka pengawasan dan menekan peredaran minuman beralkohol. Sebelum penertiban, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap warung-warung yang disasar.

118 Botol Miras di Jaktim Disita

"Mereka menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan saat dirazia botol-botolnya kita dapati di tempat yang tersembunyi," ujarnya, Kamis (1/12).

Dijelaskan Ronny, razia digelar secara serentak sejak Rabu (20/11) malam hingga Kamis (1/12), dini hari. Dalam razia, berbagai merek minuman beralkohol illegal disita.

"Kita akan terus awasi peredarannya. Warung-warung yang masih nekat menjual minol ilegal, akan kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye729 personTiyo Surya Sakti
close